Minggu, 15 Maret 2009

Diindikasi Peternakan Lactasari Cimareme-Ngamprah Tanpa Ijin dan Gelapkan Pajak

Peternakan Gelap Tanpa “Plang”
KBB, PI News

Tempat-tempat wisata yang berada di wilayah KBB, dalam hal ini Bupati KBB Drs.H. Abu Bakar M Si, sudah melaksanakan kunjungan kebeberapa lokasi wisata yang ada di wilayahnya KBB bahkan hampir seluruh tempat wisata yang merupakan aset di KBB ini sudah tercatat keberadaannya.
Di jalan Gado Bangkong Raya Desa. Cimareme Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dari tahun 1980 sampai sekarang ini ada sebuah peternakan sapi perah plus yang mempunyai luas tanah ±1 Hektare, sapi perahnya ada 50 ekor, dengan ditambahan binatang-binatang lainnya.
Hampir setiap hari atau dalam satu minggu ada rombongan yang memakai kendaraan bis pariwisata datang mengunjungi tempat itu, kebanyakan pengunjung yang datang ke peternakan sapi plus tersebut adalah rombongan anak-anak sekolah, mulai dari Play Group ( Pra TK ), Taman kanak-kanak, sekolah Dasar ( SD ), SMP/SMA, bahkan mahasiswa pun pernah mengunjungi peternakan sapi plus itu, namun masyarakat umum belum pernah datang berkunjung, karena masyarakat umum tidak mengetahui keberadaan peternakan plus tersebut, karena pemilik peternakan sapi perah plus itu seolah-olah menutupi keberadaannya dengan tidak memasang papan reklame ( Plang ) di depan pintu gerbang rumah tua di jalan Gado Bangkong Raya no.183 Cimreme-Ngamprah Kabupaten Bandung Barat ini. Semua ini menjadi tanda tanya bagi siapa saja yang melihatnya “ Ada Apa dan Kenapa si pemilik tidak mau memasang plang tersebut “. Apakah si pemilik peternakan sapi perah plus ini menutupi sesuatu misalnya takut terkenal atau takut harus bayar pajak.
Ketika wartawan kami mendatangi peternakan sapi perah plus ini dan meminta keterangannya kepada pemilik sekaligus mengelola peternakan sapi perah plus sangat susah sekali bertemu dengan si pemilik bahkan harus menunggu lama, namun akhirnya si pemilik peternakan muncul dan menerima kami saat diwawancara seputar keberadaan peternakan sapi perah plus ini. Lina istri sang pemilik peternakan yang bernama Lili Tanuwijaya menjelaskan : peternakan sapi perah ini memang sudah berdiri sejak lama sekali kira-kira tahun 1980 peternakan lactasari ini sudah ada, sudah banyak sekali pengunjung yang datang kesini kebanyakan anak-anak sekolah karena untuk mengenal proses pemerasan susu sejak dini, untuk daftar kunjungan di kenai biaya Rp.100.000 s/d 200.000 di hitung perkendaraan yang masuk, sudah banyak sekali sekolah – sekolah mulai dari play grup, TK, SD, SMP, SMA menjalin kerjasama dengan peternakan ini, bahkan surat-surat permohonan kunjungan pun saat ini sudah menumpuk ada pada saya,” tutur Lina. Namun ketika ditanya kenapa peternakan sapi perah yang sudah di kenal dikalangan murid-murid sekolah, tidak memasang papan reklame atau plang di depan gerbang pintu masuk, Lina hanya menjawab,” karena peternakan perah sapi ini belum layak dipublikasikan kepada masyarakat umum, dengan alasan belum layak,” tutur Lina merendah.
Apakah dengan luas 1 hektar dianggap tidak layak.Disamping itu permasalahan kesejahteraaan ataupun gaji karyawan tersendat-sendat dibayarkannya, bahkan ada seorang karyawan yang sudah bekerja selama 26 tahun di PHK karena sakit-sakitan tanpa uang pesangon sepeserpun.
Satu hal yang membuat bingung PI News ketika meminta ijin untuk melihat surat-surat perijinan usahanya juga pembayaran pajaknya Lina meminta kepada kami untuk menghubungi konsultannya yang bernama Asniar, dan saat dihubungi via telepon kepada konsultan peternakan sapi Asniar mengatakan,” Mau apa datang ke peternakan itu, jangan merongrong peternakan perusahaan yang sedang kolap,” tutur Asniar singkat, padahan PI News Cuma ingin mengetahui bukti surat ijin usaha dan bukti pembayaran pajak peternakan dilihat dari banyaknya pengunjung yang berwisata ke peternakan tersebut. Hingga berita ini di turunkan kami belum melihat bukti-bukti kelegalitasan peternakan sapi perah plus itu yang terkesan di tutup-tutupi baik oleh pemilikya Lina ataupun konsultannya Asniar, kalau dilihat dari luar bangunan rumah peternakan sapi perah lactasari terkesan tidak ada kehidupan didalamnya karena cuma terlihat rumah tua yang tidak terurus dengan pagar tanaman yang tinggi.(Rika)

Kasus Mobil Ambulan, Mobil jenazah dan dr.Dadang Koh.R

Apakah Dibenarkan Anggaran Pemda Kota Bandung
Dititip di Rekening Pribadi?

Bandung, PI News
Mengacu pada prioritas kegiatan pemerintah Kota Bandung salah satunya bidang pengawasan, hal ini tidak terlepas kepada arah keberhasilan pembangunan Kota Bandung yang sangat tergantung pada : Sikap mental, Tekad dan semangat. Penyelenggaraan pembangunan tersebut juga tergantung pada penyelenggaraan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder/komponen masyarakat. Terhadap permasalahan tersebut PI News mengajukan surat konfirmasi Nomor 41/Konf/PI News/II/2009 yang ditujukan dr.Dadang Koh.R pejabat UPTD di Dinkes Kota Bandung. Adapun yang ditanyakan terkait laporan dari rekanan PI News di KPP Pajak Bojonegara. Adapun laporan tersebut diindikasikan dr.Dadang Koh.R melakukan penggelapan pajak (PPh21), sebagaimana surat teguran dari kantor Pajak Bojonegara. Terhadap permasalahan tersebut dr. Dadang Koh.R meminta bantuan kuasa hukumnya dari Ombusment. Dikatakan oleh Ombusment bahwa adanya perbedaan yang siknifikan antara rekening tabungan dr. Dadang Koh.R. dengan jumlah pendapatan (gaji) dr.Dadang Koh.R dikarenakan adanya biaya anggaran ambulan/ mobil jenazah se-kota Bandung yang masuk rekening pribadi dr. Dadang Koh.R. Selanjutnya dr.Dadang Koh.R mengirim surat jawaban konfirmasi PI News atas nama pribadi ( surat tanpa kop surat Dinkes Kota Bandung). Dikatakan oleh dr.Dadang Koh.R (24/2) bahwa permasalahan PPh timbul karena adanya perbedaan persepsi tentang cara perhitungan penghasilan dr.Dadang Koh sebagai dokter pada saat dilakukan pemeriksaan. Terhadap masalah anggaran mobil ambulan dan mobil jenazah yang masuk ke rekening pribadi, dikatakan oleh dr. Dadang Koh, bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah memiliki mekanisme pertanggungjawabannya. Dan semua anggaran yang diterima tentunya sudah dipertanggungjawabkan. Terhadap permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM memandang miring, ungkapan dr.Dadang Koh tersebut sebagaimana yang diungkapkan Toto dari LSM Korek. Kasus ini harus terus diungkap, apapun alasannya anggaran Dinas dititipkan di Rekening pribadi itu salah, karena rawan Korupsi,”tegas Toto. Selanjutnya salah seorang staff di KPP Bojonegara (tidak mau disebut namanya), terkait permasalahan dr. Dadang Koh. R dan melapor ke Ombusment sebenarnya semakin membuka aib dari dr. Dadang Koh. R secara pribadi dan Dinas Kesehatan secara umum. Sekarang kita bertanya apakah benar anggaran Pemerintah Kota Bandung (Dinkes Kota Bandung) dititip di rekening pribadi. Setiap Dinas/Bagian pasti memiliki bendahara Dinas/bagian tersebut,” tegas staff KPP Bojonegara tersebut (Fatah/Farry)

Terkait Indikasi Korupsi Anggaran 1 Milyar lebih

Dinas KUKM Prov. Jabar Kerahkan Security “Arogan”
“Pak Bambang tidak ada dan jarang masuk, Pak Ruslan sakit, silahkan lain waktu dan jangan coba-coba ambil foto, menurut salah satu security “R” melototkan mata sangar pada insan Pers”.

Bandung, PI News.
SKPD-SKPD di Pemda Jabar kadang telah berubah menjadi ajang hukum rimba, peraturan yang dikeluarkan atasan ditindak lanjuti secara arogan oleh bawahan atau hal ini sudah diarahkan oleh atasan (Kepala Dinas) suatu inspirasi untuk mengalihkan perhatian dari permasalahan yang sebenarnya, berbagai modus sudah pernah dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menghindar dari sorotan penyalahgunaan anggaran, diantaranya dengan mengatakan tidak ada ditempat sampai hal konyol dan arogan mengarahkan security untuk menghalau siapa saja yang coba-coba mempertanyakan pengalokasian anggaran yang disalahgunakan.
Untuk mencapai hasil kinerja yang optimal, sarana dan prasarana pendukung sangatlah dibutuhkan agar kenyamanan para pejabat suatu instansi dalam melaksanakan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pov. Jabar, menganggarkan 1Milyar lebih dalam Pengadaan Komputer PC, Note book, Meja kerja, dan tempat tidur pada tahun 2008, yang note bene semua pengadaan ini adalah hal penunjang/pendukung bagian kinerja.
Permasalahan kenyamanan kinerja para pejabat pemerintah di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Prov. Jabar, terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Mengacu kepada PP 68 Tahun 2000 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Negara, juga UU No 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, menanggapi Konfirmasi PI News tertanggal 3 Februari 2009 terkait pengadaan diatas, pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terkesan saling lempar tanggung jawab dan arogan.
“Hal ini sudah diketahui oleh Kepala Dinas, dan jawabannya tanyakan saja Pak Bambang (Humas) atau PPKnya Pak Ruslan, karna ini tugas mereka,” Tegas Sutrisni menghindar. Setiap PI News mencoba menghubungi Bambang, pihak security mengatakan bahwa Pak Bambang tidak ditempat dan jarang masuk, Pak Ruslan sakit, kata security yang tidak memiliki nama di seragam yang dipakai (ada indikasi satpam liar karena tidak memiliki nama di seragamnya)
Menanggapi permasalahan ini beberapa LSM menanggapi dengan berbagai komentar, “Klasik, tapi manjur, modus mengelak dari indikasi KKN yang dipertontonkan Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Prov. Jabar sudah usang,” ujar Toto. S, Sekjen LSM Korek.
“Pejabat sekarang punya moto baru,”Sama-sama kita nikmati dan mari saling lempar tanggung jawab” lanjut Toto tersenyum penuh arti, mari kita sebagai social control, rapatkan barisan dan kita akan monitoring permasalahan ini “dan kita akan meminta pemerintah terkait (Kejaksaan) untuk menindak lanjuti permasalahan ini” Tegas Toto. (Totor Gultom-Rini)