Minggu, 15 Maret 2009

Kasus Mobil Ambulan, Mobil jenazah dan dr.Dadang Koh.R

Apakah Dibenarkan Anggaran Pemda Kota Bandung
Dititip di Rekening Pribadi?

Bandung, PI News
Mengacu pada prioritas kegiatan pemerintah Kota Bandung salah satunya bidang pengawasan, hal ini tidak terlepas kepada arah keberhasilan pembangunan Kota Bandung yang sangat tergantung pada : Sikap mental, Tekad dan semangat. Penyelenggaraan pembangunan tersebut juga tergantung pada penyelenggaraan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder/komponen masyarakat. Terhadap permasalahan tersebut PI News mengajukan surat konfirmasi Nomor 41/Konf/PI News/II/2009 yang ditujukan dr.Dadang Koh.R pejabat UPTD di Dinkes Kota Bandung. Adapun yang ditanyakan terkait laporan dari rekanan PI News di KPP Pajak Bojonegara. Adapun laporan tersebut diindikasikan dr.Dadang Koh.R melakukan penggelapan pajak (PPh21), sebagaimana surat teguran dari kantor Pajak Bojonegara. Terhadap permasalahan tersebut dr. Dadang Koh.R meminta bantuan kuasa hukumnya dari Ombusment. Dikatakan oleh Ombusment bahwa adanya perbedaan yang siknifikan antara rekening tabungan dr. Dadang Koh.R. dengan jumlah pendapatan (gaji) dr.Dadang Koh.R dikarenakan adanya biaya anggaran ambulan/ mobil jenazah se-kota Bandung yang masuk rekening pribadi dr. Dadang Koh.R. Selanjutnya dr.Dadang Koh.R mengirim surat jawaban konfirmasi PI News atas nama pribadi ( surat tanpa kop surat Dinkes Kota Bandung). Dikatakan oleh dr.Dadang Koh.R (24/2) bahwa permasalahan PPh timbul karena adanya perbedaan persepsi tentang cara perhitungan penghasilan dr.Dadang Koh sebagai dokter pada saat dilakukan pemeriksaan. Terhadap masalah anggaran mobil ambulan dan mobil jenazah yang masuk ke rekening pribadi, dikatakan oleh dr. Dadang Koh, bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah memiliki mekanisme pertanggungjawabannya. Dan semua anggaran yang diterima tentunya sudah dipertanggungjawabkan. Terhadap permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM memandang miring, ungkapan dr.Dadang Koh tersebut sebagaimana yang diungkapkan Toto dari LSM Korek. Kasus ini harus terus diungkap, apapun alasannya anggaran Dinas dititipkan di Rekening pribadi itu salah, karena rawan Korupsi,”tegas Toto. Selanjutnya salah seorang staff di KPP Bojonegara (tidak mau disebut namanya), terkait permasalahan dr. Dadang Koh. R dan melapor ke Ombusment sebenarnya semakin membuka aib dari dr. Dadang Koh. R secara pribadi dan Dinas Kesehatan secara umum. Sekarang kita bertanya apakah benar anggaran Pemerintah Kota Bandung (Dinkes Kota Bandung) dititip di rekening pribadi. Setiap Dinas/Bagian pasti memiliki bendahara Dinas/bagian tersebut,” tegas staff KPP Bojonegara tersebut (Fatah/Farry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar