Usut Tuntas Pembangunan Ruang Perpustakaan Tingkat SD TA 2008 di Kota Bandung
Bandung, PI News
Terkait permasalahan pembangunan ruang perpustakaan untuk tingkat SD di Kota Bandung, yang sampai sekarang masih mengambang dengan tidak ada kejelasan penjelasan dari fihak Disdik Kota Bandung maupun Disdik Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut akan membuat publik merasa ada ketertutupan dari pihak Disdik akan masalah ini, sehingga hal ini akan memancing masyarakat untuk berfikiran negatip akan hal ini.
Permasalahan ini sebenarnya sudah termunculkan di pemberitaan PI News di Edisi 171, dan ketika di klarifikasikan ke pihak Disdik Kota Bandung melalui Suryadi sebagai Kasie Sarana Dan Prasaran Tingkat TK-SD, jawaban yang di terima PI dari Suryadi hanyalah terkesan membalikan fakta atau lempar tanggung jawab, “ini bukan arena debat kusir…!!, silahkan Bapak temui Uuh Kasie Sarana Dan Prasarana tingkat SD-TK Prov.Jawa Barat, karena beliau yang lebih tahu akan hal ini, kami di sini cuman sebatas fasilitator saja dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut, masalah teknis dan pertanggung jawaban itu ada di Disdik Provinsi Jabar dengan para kepala Sekolah yang mendapatkan dana bantuan tersebut” ungkapnya terkesan kesal atas pertanyaan dari PI News.
Dan Ketika setelah pemberitaan pertama PI News di munculkan, pada saat itu juga PI News memberikan surat Konfirmasi kedua yang di sampaikan langsung ke meja Suryadi, yang pada saat itu tidak berada di tempat, tertanggal 30 Maret 2009, dengan Nomor reg. 139/Konf/PI-News/ 03 / 2009. Dan sampai dengan berita ini dimunculkan, jawaban dari Suryadi belum ada. Hal tersebut tidak sesuai dengan Komitmen dan Dukungan dari segenap jajaran trias politik, eksekutif, legislative, dan yudikatif atas peran aktip Pers sebagai wadah corong masyarakat di dalam mengakses segala pemberitaan demi pembangunan bangsa yang harmonis.
Kemudian pihak Disdik Provinsi Jawa Barat melalui Kasie Sarana Dan Prasarana tingkat TK-SD Uuh, ketika di munculkan berita pertama menyangkut Ruang Perpuskaan sampai dengan berita kedua ini di munculkan tidak ada sedikitpun tanggapan ataupun penjelasan, padahal setelah pemberitaan pertama itu, PI News mengirimkan surat konfirmasi tertulis yang di dalam nya ada nomor telepon wartawan yang memberitakan permasalahan ini ataupun nomor telepon Redaksi.
Atas hal itu terkesan keberadaan dan fungsi dari pers sudah tidak di pandang lagi oleh jajaran Eksekutif, yang hal itu tidak sesuai lagi dengan komitmen kemitraan antara pemerintah dan Pers di dalam membangun kemajuan bangsa yang se utuhnya.
Atas hal itu beberapa LSM angkat bicara, salah satunya LSM GERTAK (Gerakan Rakyat Terobosan Ati Koirupsi), “Seharusnya pihak Eksekutif merespon akan hal ini, berikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pers, jangan sampai masyarakat menjadi resah dan menjadi bertanya-tanya akan hal ini, Oknum tersebut seharusnya di tegur oleh pimpinannya karena ini sangat merugikan bagi kemajuan bangsa !” ungkap Arif dari LSM GERTAK. (Jeffrin,Beni S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar