Jumat, 17 April 2009

Sekretaris Badan Diduga Terlibat Dalam Kasus Pagar Bekas di Kantor Badan Geologi Sebesar 1,6 Milyar


Bandung, PI News
Keterlibatan seorang pejabat Badan Geologi dalam kasus pagar bekas dari kegiatan proyek pengadaan pagar dengan nilai PAGU 1,6 M TA. 2008 yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Geologi Bandung sepertinya memang terjadi . Hal tersebut dipertegas dengan tidak kooperatifnya pihak Badan Geologi dalam memberikan informasi kepada insan pers yang notabene membutuhkan sebuah pernyataan atas hak jawab yang dimiliki oleh setiap lembaga guna memperjelas sebuah tuduhan sehingga kemasan informasi yang dibuat dapat objektif.
Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya telah dikatakan bahwa Badan Geologi memang mengakui kasus tersebut benar terjadi, namun atas dasar telah diperiksa oleh aparat hukum baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan seolah memiliki kesimpulan bahwa permasalahan tersebut tidak usah diributkan (sudah aman, red). Zaenudin menyampaikan pada PI News “Saya sudah pernah menerima surat dari Kejaksaan dan Kepolisian terkait permasalahan Pagar ini, dan telah saya sampaikan kepada Sekretaris, PPK/PPTK maupun Panitia Pengadaan kegiatan terkait karena semua surat masuk harus melalui saya, tapi nga tau kenapa kasusnya hilang begitu saja,”tegasnya.
Dan memang benar bahwa surat konfirmasi yang dilayangkan PI News terkesan saling tuding dan lempar permasalahan hanya untuk menghindar memberi penjelasan terhadap masyarakat melalui media cetak, hal tersebut jelas sebuah pelecehan terhadap peran pers sebagai lembaga control social serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pihak Badan Geologi melalui Pak Cipto mengatakan bahwa belum ada tanggapan dari atasan (Sekretaris), bahkan pada saat ditanya apakah surat tersebut akan dibalas, Pak Cipto dengan arogansi bak penguasa yang penuh emosi mengatakan “Badan Geologi tidak hanya mengurusi urusan Pers maupun wartawan dan LSM saja,” dengan melototkan mata sambil berlalu.
Cukup ironis kejadian tersebut, dimana pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi sedang gencar melalukan upaya pemberantasan terhadap tindakan-tindakan yang akan merugikan keuangan Negara dalam rangka menghadirkan suatu pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.
Ada informasi baru yang berhasil dirangkum oleh PI News, menyebutkan bahwa Sekretaris Badan yang bernama Jajang terlibat didalamnya. Mungkin saja hal tersebut benar sebab dengan gaya yang dilakukan oleh Badan Geologi dalam menghadapi wartawan yang ingin mempertanyakan permasalahan tersebut terkesan ditutup-tutupi seolah tidak mau dicampuri.
Menurut informasi bahwa pihak kejaksaan sudah mengetahui kasus tersebut dan sudah dilakukan pemanggilan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan tentang kelanjutan kasus tersebut sehingga ada sebuah kekhawatiran dari kalangan LSM serta masyarakat terhadap keseriusan dari pihak kejaksaan dalam mengungkap permsalahan tersebut.
Terhadap permasalah tersebut beberapa kalangan LSM ikut bicara, seperti ungkapan dari LSM Lembaga Independen Pemerhati Anggaran Negara (LIPAN) mengatakan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas sampai kepada aktor intelektualnya. “Ini jelas merugikan Negara bung! Seharusnya meskipun bekas namanya barang milik Negara tetap milik Negara, dan harus dilelangkan. Jangan salah, harga pagar bekas tersebut dapat bernilai ratusan juta”, ungkapnya. Selanjutnya masih menurutnya dikatakan bahwa ketidakjelasan kasus tersebut di Kejaksaan tidak menutup kemungkinan terjadinya sebuah permainan dan bukan mustahil pihak Badan Geologi melakukan upaya persuasif kepada pihak Kejaksaan agar kasusnya berhenti dan Bias begitu saja. Untuk itu peran masyarakat dan Pers sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang harus bersikap proaktif dalam mengontrol kasus-kasus yang terjadi agar dapat terkuak dan Hukum dapat ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**Son/Tor)

Suryadi Bungkam “Itu tanggung jawab Disdik Prov.Jabar, Tanya Pak Uuh”

Usut Tuntas Pembangunan Ruang Perpustakaan Tingkat SD TA 2008 di Kota Bandung
Bandung, PI News
Terkait permasalahan pembangunan ruang perpustakaan untuk tingkat SD di Kota Bandung, yang sampai sekarang masih mengambang dengan tidak ada kejelasan penjelasan dari fihak Disdik Kota Bandung maupun Disdik Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut akan membuat publik merasa ada ketertutupan dari pihak Disdik akan masalah ini, sehingga hal ini akan memancing masyarakat untuk berfikiran negatip akan hal ini.
Permasalahan ini sebenarnya sudah termunculkan di pemberitaan PI News di Edisi 171, dan ketika di klarifikasikan ke pihak Disdik Kota Bandung melalui Suryadi sebagai Kasie Sarana Dan Prasaran Tingkat TK-SD, jawaban yang di terima PI dari Suryadi hanyalah terkesan membalikan fakta atau lempar tanggung jawab, “ini bukan arena debat kusir…!!, silahkan Bapak temui Uuh Kasie Sarana Dan Prasarana tingkat SD-TK Prov.Jawa Barat, karena beliau yang lebih tahu akan hal ini, kami di sini cuman sebatas fasilitator saja dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut, masalah teknis dan pertanggung jawaban itu ada di Disdik Provinsi Jabar dengan para kepala Sekolah yang mendapatkan dana bantuan tersebut” ungkapnya terkesan kesal atas pertanyaan dari PI News.
Dan Ketika setelah pemberitaan pertama PI News di munculkan, pada saat itu juga PI News memberikan surat Konfirmasi kedua yang di sampaikan langsung ke meja Suryadi, yang pada saat itu tidak berada di tempat, tertanggal 30 Maret 2009, dengan Nomor reg. 139/Konf/PI-News/ 03 / 2009. Dan sampai dengan berita ini dimunculkan, jawaban dari Suryadi belum ada. Hal tersebut tidak sesuai dengan Komitmen dan Dukungan dari segenap jajaran trias politik, eksekutif, legislative, dan yudikatif atas peran aktip Pers sebagai wadah corong masyarakat di dalam mengakses segala pemberitaan demi pembangunan bangsa yang harmonis.
Kemudian pihak Disdik Provinsi Jawa Barat melalui Kasie Sarana Dan Prasarana tingkat TK-SD Uuh, ketika di munculkan berita pertama menyangkut Ruang Perpuskaan sampai dengan berita kedua ini di munculkan tidak ada sedikitpun tanggapan ataupun penjelasan, padahal setelah pemberitaan pertama itu, PI News mengirimkan surat konfirmasi tertulis yang di dalam nya ada nomor telepon wartawan yang memberitakan permasalahan ini ataupun nomor telepon Redaksi.
Atas hal itu terkesan keberadaan dan fungsi dari pers sudah tidak di pandang lagi oleh jajaran Eksekutif, yang hal itu tidak sesuai lagi dengan komitmen kemitraan antara pemerintah dan Pers di dalam membangun kemajuan bangsa yang se utuhnya.
Atas hal itu beberapa LSM angkat bicara, salah satunya LSM GERTAK (Gerakan Rakyat Terobosan Ati Koirupsi), “Seharusnya pihak Eksekutif merespon akan hal ini, berikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pers, jangan sampai masyarakat menjadi resah dan menjadi bertanya-tanya akan hal ini, Oknum tersebut seharusnya di tegur oleh pimpinannya karena ini sangat merugikan bagi kemajuan bangsa !” ungkap Arif dari LSM GERTAK. (Jeffrin,Beni S)

Kejaksaan dan Kepolisian di Minta Turun Tangan

Usut Tuntas Kasus di B2PTKDN

Bandung,PI News
Menyikapi surat konfirmasi PI News dengan Nomor surat 42/Konf-PINews/X/2008 yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar Pengembangan & Pelatihan Tenaga Kerja Dalam Negeri (B2PTKDN), maka PI News mengembangkan pokok permasalahan yang menjadi jawaban B2PTKDN. Diakui oleh Drs.Eddy Dawud,MSi sebagai Kepala B2PTKDN sebagaimana surat jawabannya Nomor B.1405/BBPLKDN/ X/2008 bahwa pada point 1.Rahabilitasi Aula Gedung Utama mengakibatkan kerugian Negara CV. Kidang Kencana sebagai kontraktornya dengan nilai kerugian Rp 16.556.496. Point 2. Pengadaan jasa konsultan diperhitungkan biaya ATK yang tidak sesuai dengan SK Bappenas yang berakibat kelebihan pembayaran sebesar Rp 7.750.000. Point 3. Pengadaan komputer tidak sesuai spesifikasi yang berakibat Negara dirugikan sebesar Rp 6.094.855,-. Point 4. Pengadaan peralatan dan mesin mengakibatkan Negara dirugikan sebesar Rp 7.403.175,-.
Terhadap permasalahan tersebut menurut Kepala B2PTKDN sudah disetor (dikembalikan) ke kas Negara pada tanggal 31 Oktober 2007 melalui Bank Rakyat Indonesia Cabang Asia Afrika.
Terhadap permasalahan tersebut PI News meminta pendapat beberapa sumber yang tahu persis permasalahan tersebut. Sebagaimana yang diungkapkan Toto dari LSM Korek. Kasus ini sebenarnya indikasi akal-akalan Kepala B2PTKDN. Saya tahu persis siapa pemilik perusahaan-perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Dikatakan oleh Toto bahwa perusahaan tersebut sudah diperjualbelikan antara akta notaris dan pemilik berbeda. Dan yang terpenting secara hukum pengembalian uang tidak menyelesaikan permasalahan. Secara Perdata oke-lah beres, tetapi secara pidana tidak bisa dikatakan selesai. Ini harus terus diusut tuntas,”tegas Toto.(Fatah/Farry)

Minggu, 15 Maret 2009

Diindikasi Peternakan Lactasari Cimareme-Ngamprah Tanpa Ijin dan Gelapkan Pajak

Peternakan Gelap Tanpa “Plang”
KBB, PI News

Tempat-tempat wisata yang berada di wilayah KBB, dalam hal ini Bupati KBB Drs.H. Abu Bakar M Si, sudah melaksanakan kunjungan kebeberapa lokasi wisata yang ada di wilayahnya KBB bahkan hampir seluruh tempat wisata yang merupakan aset di KBB ini sudah tercatat keberadaannya.
Di jalan Gado Bangkong Raya Desa. Cimareme Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dari tahun 1980 sampai sekarang ini ada sebuah peternakan sapi perah plus yang mempunyai luas tanah ±1 Hektare, sapi perahnya ada 50 ekor, dengan ditambahan binatang-binatang lainnya.
Hampir setiap hari atau dalam satu minggu ada rombongan yang memakai kendaraan bis pariwisata datang mengunjungi tempat itu, kebanyakan pengunjung yang datang ke peternakan sapi plus tersebut adalah rombongan anak-anak sekolah, mulai dari Play Group ( Pra TK ), Taman kanak-kanak, sekolah Dasar ( SD ), SMP/SMA, bahkan mahasiswa pun pernah mengunjungi peternakan sapi plus itu, namun masyarakat umum belum pernah datang berkunjung, karena masyarakat umum tidak mengetahui keberadaan peternakan plus tersebut, karena pemilik peternakan sapi perah plus itu seolah-olah menutupi keberadaannya dengan tidak memasang papan reklame ( Plang ) di depan pintu gerbang rumah tua di jalan Gado Bangkong Raya no.183 Cimreme-Ngamprah Kabupaten Bandung Barat ini. Semua ini menjadi tanda tanya bagi siapa saja yang melihatnya “ Ada Apa dan Kenapa si pemilik tidak mau memasang plang tersebut “. Apakah si pemilik peternakan sapi perah plus ini menutupi sesuatu misalnya takut terkenal atau takut harus bayar pajak.
Ketika wartawan kami mendatangi peternakan sapi perah plus ini dan meminta keterangannya kepada pemilik sekaligus mengelola peternakan sapi perah plus sangat susah sekali bertemu dengan si pemilik bahkan harus menunggu lama, namun akhirnya si pemilik peternakan muncul dan menerima kami saat diwawancara seputar keberadaan peternakan sapi perah plus ini. Lina istri sang pemilik peternakan yang bernama Lili Tanuwijaya menjelaskan : peternakan sapi perah ini memang sudah berdiri sejak lama sekali kira-kira tahun 1980 peternakan lactasari ini sudah ada, sudah banyak sekali pengunjung yang datang kesini kebanyakan anak-anak sekolah karena untuk mengenal proses pemerasan susu sejak dini, untuk daftar kunjungan di kenai biaya Rp.100.000 s/d 200.000 di hitung perkendaraan yang masuk, sudah banyak sekali sekolah – sekolah mulai dari play grup, TK, SD, SMP, SMA menjalin kerjasama dengan peternakan ini, bahkan surat-surat permohonan kunjungan pun saat ini sudah menumpuk ada pada saya,” tutur Lina. Namun ketika ditanya kenapa peternakan sapi perah yang sudah di kenal dikalangan murid-murid sekolah, tidak memasang papan reklame atau plang di depan gerbang pintu masuk, Lina hanya menjawab,” karena peternakan perah sapi ini belum layak dipublikasikan kepada masyarakat umum, dengan alasan belum layak,” tutur Lina merendah.
Apakah dengan luas 1 hektar dianggap tidak layak.Disamping itu permasalahan kesejahteraaan ataupun gaji karyawan tersendat-sendat dibayarkannya, bahkan ada seorang karyawan yang sudah bekerja selama 26 tahun di PHK karena sakit-sakitan tanpa uang pesangon sepeserpun.
Satu hal yang membuat bingung PI News ketika meminta ijin untuk melihat surat-surat perijinan usahanya juga pembayaran pajaknya Lina meminta kepada kami untuk menghubungi konsultannya yang bernama Asniar, dan saat dihubungi via telepon kepada konsultan peternakan sapi Asniar mengatakan,” Mau apa datang ke peternakan itu, jangan merongrong peternakan perusahaan yang sedang kolap,” tutur Asniar singkat, padahan PI News Cuma ingin mengetahui bukti surat ijin usaha dan bukti pembayaran pajak peternakan dilihat dari banyaknya pengunjung yang berwisata ke peternakan tersebut. Hingga berita ini di turunkan kami belum melihat bukti-bukti kelegalitasan peternakan sapi perah plus itu yang terkesan di tutup-tutupi baik oleh pemilikya Lina ataupun konsultannya Asniar, kalau dilihat dari luar bangunan rumah peternakan sapi perah lactasari terkesan tidak ada kehidupan didalamnya karena cuma terlihat rumah tua yang tidak terurus dengan pagar tanaman yang tinggi.(Rika)

Kasus Mobil Ambulan, Mobil jenazah dan dr.Dadang Koh.R

Apakah Dibenarkan Anggaran Pemda Kota Bandung
Dititip di Rekening Pribadi?

Bandung, PI News
Mengacu pada prioritas kegiatan pemerintah Kota Bandung salah satunya bidang pengawasan, hal ini tidak terlepas kepada arah keberhasilan pembangunan Kota Bandung yang sangat tergantung pada : Sikap mental, Tekad dan semangat. Penyelenggaraan pembangunan tersebut juga tergantung pada penyelenggaraan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder/komponen masyarakat. Terhadap permasalahan tersebut PI News mengajukan surat konfirmasi Nomor 41/Konf/PI News/II/2009 yang ditujukan dr.Dadang Koh.R pejabat UPTD di Dinkes Kota Bandung. Adapun yang ditanyakan terkait laporan dari rekanan PI News di KPP Pajak Bojonegara. Adapun laporan tersebut diindikasikan dr.Dadang Koh.R melakukan penggelapan pajak (PPh21), sebagaimana surat teguran dari kantor Pajak Bojonegara. Terhadap permasalahan tersebut dr. Dadang Koh.R meminta bantuan kuasa hukumnya dari Ombusment. Dikatakan oleh Ombusment bahwa adanya perbedaan yang siknifikan antara rekening tabungan dr. Dadang Koh.R. dengan jumlah pendapatan (gaji) dr.Dadang Koh.R dikarenakan adanya biaya anggaran ambulan/ mobil jenazah se-kota Bandung yang masuk rekening pribadi dr. Dadang Koh.R. Selanjutnya dr.Dadang Koh.R mengirim surat jawaban konfirmasi PI News atas nama pribadi ( surat tanpa kop surat Dinkes Kota Bandung). Dikatakan oleh dr.Dadang Koh.R (24/2) bahwa permasalahan PPh timbul karena adanya perbedaan persepsi tentang cara perhitungan penghasilan dr.Dadang Koh sebagai dokter pada saat dilakukan pemeriksaan. Terhadap masalah anggaran mobil ambulan dan mobil jenazah yang masuk ke rekening pribadi, dikatakan oleh dr. Dadang Koh, bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah memiliki mekanisme pertanggungjawabannya. Dan semua anggaran yang diterima tentunya sudah dipertanggungjawabkan. Terhadap permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM memandang miring, ungkapan dr.Dadang Koh tersebut sebagaimana yang diungkapkan Toto dari LSM Korek. Kasus ini harus terus diungkap, apapun alasannya anggaran Dinas dititipkan di Rekening pribadi itu salah, karena rawan Korupsi,”tegas Toto. Selanjutnya salah seorang staff di KPP Bojonegara (tidak mau disebut namanya), terkait permasalahan dr. Dadang Koh. R dan melapor ke Ombusment sebenarnya semakin membuka aib dari dr. Dadang Koh. R secara pribadi dan Dinas Kesehatan secara umum. Sekarang kita bertanya apakah benar anggaran Pemerintah Kota Bandung (Dinkes Kota Bandung) dititip di rekening pribadi. Setiap Dinas/Bagian pasti memiliki bendahara Dinas/bagian tersebut,” tegas staff KPP Bojonegara tersebut (Fatah/Farry)

Terkait Indikasi Korupsi Anggaran 1 Milyar lebih

Dinas KUKM Prov. Jabar Kerahkan Security “Arogan”
“Pak Bambang tidak ada dan jarang masuk, Pak Ruslan sakit, silahkan lain waktu dan jangan coba-coba ambil foto, menurut salah satu security “R” melototkan mata sangar pada insan Pers”.

Bandung, PI News.
SKPD-SKPD di Pemda Jabar kadang telah berubah menjadi ajang hukum rimba, peraturan yang dikeluarkan atasan ditindak lanjuti secara arogan oleh bawahan atau hal ini sudah diarahkan oleh atasan (Kepala Dinas) suatu inspirasi untuk mengalihkan perhatian dari permasalahan yang sebenarnya, berbagai modus sudah pernah dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menghindar dari sorotan penyalahgunaan anggaran, diantaranya dengan mengatakan tidak ada ditempat sampai hal konyol dan arogan mengarahkan security untuk menghalau siapa saja yang coba-coba mempertanyakan pengalokasian anggaran yang disalahgunakan.
Untuk mencapai hasil kinerja yang optimal, sarana dan prasarana pendukung sangatlah dibutuhkan agar kenyamanan para pejabat suatu instansi dalam melaksanakan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pov. Jabar, menganggarkan 1Milyar lebih dalam Pengadaan Komputer PC, Note book, Meja kerja, dan tempat tidur pada tahun 2008, yang note bene semua pengadaan ini adalah hal penunjang/pendukung bagian kinerja.
Permasalahan kenyamanan kinerja para pejabat pemerintah di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Prov. Jabar, terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Mengacu kepada PP 68 Tahun 2000 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Negara, juga UU No 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, menanggapi Konfirmasi PI News tertanggal 3 Februari 2009 terkait pengadaan diatas, pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terkesan saling lempar tanggung jawab dan arogan.
“Hal ini sudah diketahui oleh Kepala Dinas, dan jawabannya tanyakan saja Pak Bambang (Humas) atau PPKnya Pak Ruslan, karna ini tugas mereka,” Tegas Sutrisni menghindar. Setiap PI News mencoba menghubungi Bambang, pihak security mengatakan bahwa Pak Bambang tidak ditempat dan jarang masuk, Pak Ruslan sakit, kata security yang tidak memiliki nama di seragam yang dipakai (ada indikasi satpam liar karena tidak memiliki nama di seragamnya)
Menanggapi permasalahan ini beberapa LSM menanggapi dengan berbagai komentar, “Klasik, tapi manjur, modus mengelak dari indikasi KKN yang dipertontonkan Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Prov. Jabar sudah usang,” ujar Toto. S, Sekjen LSM Korek.
“Pejabat sekarang punya moto baru,”Sama-sama kita nikmati dan mari saling lempar tanggung jawab” lanjut Toto tersenyum penuh arti, mari kita sebagai social control, rapatkan barisan dan kita akan monitoring permasalahan ini “dan kita akan meminta pemerintah terkait (Kejaksaan) untuk menindak lanjuti permasalahan ini” Tegas Toto. (Totor Gultom-Rini)